Ekonom Tegaskan Pentingnya Legalitas Pengelola Bandung Zoo
- Instagram @risdaharyanti94
VIVAJabar – Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menegaskan bahwa pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) harus memiliki dasar legal yang jelas, terutama selama masa transisi penyelesaian konflik yang tengah berlangsung.
Menurut Acuviarta, penunjukan pengelola yang sah sangat krusial agar hak-hak terkait Bandung Zoo baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung maupun masyarakat dapat terpenuhi sesuai hukum yang berlaku.
Proses penentuan pengelola harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan aturan yang kuat.
Pada sisi lain, Acuviarta mengakui keterbatasan Pemkot dalam hal sumber daya dan instrumen pengelolaan.
Dia menyarankan bahwa kerja sama pengelolaan dengan pihak lain yang memiliki legal standing memadai bisa menjadi solusi terbaik.
Dia menekankan bahwa bila dikelola secara mandiri oleh Pemkot, bukannya meningkat, malah bisa menurun kualitas pengelolaannya akibat kendala tersebut.
Lebih lanjut, Acuviarta memperingatkan dampak ekonomi dari penutupan sementara Bandung Zoo.
Dia memperkirakan potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per bulan.
Namun demikian, ia menilai bahwa fokus utama seharusnya adalah menjadikan kebun binatang tersebut berkualitas lebih baik terlebih dahulu.
Dengan pengelola yang memiliki legitimasi, investasi awal yang dilakukan diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan meningkatkan nilai ekonominya secara berkelanjutan.