Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Lisa Mariana Belum Keluar, Polri Jadwal Ulang

Lisa Mariana
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVAJabar – Selebgram Lisa Mariana serta mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah melakukan pemeriksaan DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (7/8).

img_title Persib Bandung Siap Taklukkan Asia, Federico Barba Jadi Sorotan

Namun, sampai saat ini, hasil dari pemeriksaan tersebut belum diumumkan. Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, menyatakan bahwa mereka masih menunggu informasi tentang hasil tes DNA yang akan diungkapkan oleh Bareskrim.

Lisa tetap yakin bahwa putrinya adalah anak dari Ridwan Kamil, meskipun hasil tes belum keluar. Ia berharap hasil tersebut bisa diumumkan pada bulan Agustus 2025 ini.

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengajukan laporan terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan itu telah diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Saat ini, masyarakat sedang menunggu hasil tes DNA yang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai klaim dari Lisa Mariana.

img_title Drama Memanas, Lisa Mariana Bersikeras Anak Mirip Ridwan Kamil Meski DNA Berbeda

Kepastian ini juga diharapkan bisa mengakhiri polemik yang sudah berlangsung lama.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Ridwan Kamil mengenai hasil tes DNA tersebut. Publik masih menanti informasi lebih lanjut dari Bareskrim Polri mengenai kapan hasil tes tersebut akan diumumkan.

Kasus ini telah mencuri perhatian publik sejak pertama kali muncul pada Maret 2025. Dengan adanya tes DNA, diharapkan akan ditemukan kejelasan dan kepastian hukum terkait klaim yang sudah beredar.

Sementara itu, Lisa Mariana tetap optimis dan menunggu hasil tes DNA yang diharapkan dapat membuktikan kebenaran klaimnya. Ia berharap proses hukum bisa berlangsung dengan adil dan transparan.

Publik juga berharap agar proses hukum ini dapat segera diselesaikan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan kebenaran bisa terungkap dengan jelas.