Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bisakah Diuji Upang Agar Positif?

dr Devika Lisa Mariana Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVAJabar

VIVAJabar - Bareskrim Polri telah resmi mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anaknya Lisa Mariana, hasilnya menunjukkan non genetik alias tidak cocok. 

img_title Akhirnya, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini

Dengan adanya hasil ini menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, inisial anak Lisa Mariana tersebut. 

Lisa Mariana yang kemudian mengetahui pengumuman tersebut tak terima, bahkan ia menuduh ada kecurangan. 

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

"Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gue udah bilang kalau bukan benih dia, benih siapa, benih tuyul," tulis Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada Rabu (20/8/2025).

Sejak semula Lisa Mariana berencana akan melakukan tes DNA ulang di luar negeri jika hasilnya tidak memuaskan. 

img_title Drama Memanas, Lisa Mariana Bersikeras Anak Mirip Ridwan Kamil Meski DNA Berbeda

Keinginan Lisa Mariana untuk tes DNA ulang ini pun menimbulkan pertanyaan publik, apakah mungkin hasil ted DNA bisa berubah jika diuji ulang? 

Berikut penjelasan dr. Devika Yuldharia pernah menjawabnya dalam kanal tanya jawab di laman Alodokter.

Dalam keterangannya, dr. Devika Yuldharia menyebutkan bahwa kecil kemungkinan hasil tes DNA berubah ketika diuji ulang atau bahkan tidak mungkin. Karena pada dasarnya, DNA tidak bisa berubah.

"Tes DNA dilakukan dengan menambil sampel dari 2 orang yang akan dites. Sampel tes DNA bisa rambut, darah, liur bergantun pada laboratorium yang didatangi," jelas dr. Devika Yuldharia, seperti ditulis VIVAJabar, Kamis (21/8/2025).

"Dalam hubungannya dengan garis keturunan, setiap orang akan mewarisi DNA ayah dan ibunya. Pemeriksaan akan dilakukan untuk melihat pola DNA yang serupa dengan pihak terkait. DNA tidak bisa berubah," tegasnya.

Selanjutnya, dr. Devika Yuldharia mengingatkan bahwa hasil tes DNA sangat akurat sehingga tidak bisa diganggu gugat. Sifat ini membuat hasil tes DNA bisa dijadikan bukti yang sah dalam sejumlah kasus hukum.

"Tes DNA memberikan hasil yang sangat akurat 99,9% dan hasil tes DNA tidak bisa diganggu gugat serta bisa dijadikan pembuktian yang sah secara hukum," tegas dr. Devika Yuldharia lagi.

Sementara itu melalui pengacaranya, Ridwan Kamil berpesan untuk mengakhiri ini semua, tidak perlu lagi ada pemberitaan dirinya dengan Lisa Mariana. 

Halaman Selanjutnya
img_title