Tes DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Anak Lisa Mariana, Kasus Hukum Lanjut

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Sumber :
  • Instagram @kapanlagicom

VIVAJabar – Kepolisian melalui Bareskrim Polri memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), bukan ayah biologis dari anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA. 

img_title Akhirnya, Bareskrim Jadwalkan Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini

Kepastian ini didapat setelah hasil tes DNA diumumkan secara resmi pada Rabu (21/8/2025).

Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan DNA dilakukan antara 7–12 Agustus 2025. 

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

Sampel darah dan air liur diambil dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta CA.

“Hasilnya menunjukkan, separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana sebagai ibu kandung. Namun profil DNA tersebut tidak memiliki kesesuaian dengan Ridwan Kamil, sehingga dapat disimpulkan CA bukan anak biologisnya,” ujar Hastry.

img_title Persib Bandung Tatap Kompetisi Asia, Beli Tiketnya Diskon 20 Persen

Lisa Mariana tidak hadir langsung dalam konferensi pers hasil tes, melainkan menyaksikan melalui siaran televisi dan TikTok. 

Dia menangis, marah, bahkan sempat melontarkan ucapan emosional yang menyebut bahwa bila hasil tes menunjukkan negatif, maka “anak itu tuyul”.

Sahabat dekat Lisa disebut harus menenangkan dirinya usai pengumuman tersebut.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa hasil DNA ini menjadi bukti ilmiah yang sahih, transparan, serta memiliki pertanggungjawaban hukum. 

Dia meminta publik tidak lagi berspekulasi mengenai isu yang telah menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“Ini adalah pembuktian ilmiah, sehingga seharusnya menghentikan segala perdebatan dan spekulasi,” kata Muslim.

Bareskrim Polri menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. 

Penyidik dijadwalkan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa setelah hasil tes DNA keluar.

“Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur,” ujar seorang perwira penyidik Bareskrim.

Dengan hasil tes DNA ini, tudingan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anaknya dinyatakan tidak terbukti secara ilmiah. 

Kasus kini beralih fokus pada proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Lisa.