Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN, Ini Alternatif Mudah dan Praktis

PIP 2025
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Banyak siswa atau orang tua mengalami kesulitan mengecek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) karena tidak mengetahui atau lupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

img_title ‎5 Cara Anak Bijak Bermedia Sosial di Era Digital

Namun, kini ada beberapa cara praktis untuk mengecek PIP tanpa harus menggunakan NISN.

PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada siswa kurang mampu agar mereka bisa tetap bersekolah dan terhindar dari putus sekolah karena alasan ekonomi.

img_title Dedi Mulyadi Minta Seluruh Sekolah di Jabar Kembali ke Pembelajaran Tatap Muka

Apa Itu PIP dan Siapa Saja Penerimanya?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kemenag untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu. 

img_title Pesan Haru Ayah Affan Kurniawan, Minta Ojol dan Mahasiswa Tenang

Penerima PIP umumnya adalah pemilik KIP, anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), siswa yang kehilangan orang tua, korban bencana, dan siswa yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Alternatif Cara Cek PIP Tanpa NISN

Bagi yang tidak memiliki atau lupa NISN, berikut beberapa cara alternatif yang dapat dilakukan untuk mengecek status penerima PIP:

1. Melalui Sekolah

Cara paling mudah adalah dengan menghubungi pihak sekolah atau madrasah. 

Umumnya, sekolah memiliki akses ke portal resmi PIP dan bisa mengecek menggunakan nama siswa serta tanggal lahir.

2. Menggunakan NIK

Alternatif lain adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Caranya, buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id, masukkan NIK dan data pendukung yang diminta.

3. Portal Kemenag untuk Madrasah

Siswa madrasah dapat mengakses pipmadrasah.kemenag.go.id untuk melihat status penerima. 

Login bisa dilakukan menggunakan data siswa atau nama madrasah.

4. Dinas Pendidikan Setempat

Jika semua cara online sulit diakses, kunjungi Dinas Pendidikan setempat. 

Bawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir untuk pengecekan manual.

Jika Sudah Terdaftar tetapi Dana Belum Cair

Jika nama siswa sudah tercantum dalam SK Pemberian tetapi belum menerima dana maupun buku tabungan, segera hubungi pihak sekolah. 

Jika mengalami kendala, hubungi layanan WhatsApp Halo PIP di nomor 081244123425. 

Selain itu, informasi terbaru juga bisa dipantau melalui akun Instagram resmi @sobatpip.

Prosedur Aktivasi dan Pencairan Dana PIP

Halaman Selanjutnya
img_title