Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana BJB, Kubu Ridwan Kamil Angkat Bicara
VIVAJabar – Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Muslimin Jaya Butar-butar, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengakuan tersebut kepada penyidik KPK.
"Kami tidak memiliki kapasitas untuk menanggapi atau mengomentari materi yang menjadi kewenangan penyidik KPK maupun saksi yang diperiksa," kata Muslimin, Sabtu (23/8/2025).
Muslimin juga menyayangkan pernyataan Lisa yang berulang kali menyebut anaknya sebagai anak biologis RK. Menurutnya, hasil tes DNA Bareskrim Polri sudah membantah klaim tersebut.
"Faktanya, hasil tes DNA yang dilakukan Lab Dokkes Polri menyatakan sebaliknya," tegasnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Usai pemeriksaan, Lisa mengaku menerima aliran dana, meski enggan membeberkan nominalnya.
"Ya, itu untuk anak saya," ucap Lisa singkat di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartono, serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kelimanya diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga dana itu digunakan untuk pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Kasus ini terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat Gubernur Jawa Barat.*