Usai Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Lisa Mariana Tak Akan Jadi Tersangka
- Istimewa
VIVAJabar - Lisa Mariana dipanggil KPK untuk menjadi saksi atas kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB yang turut menyeret Ridwan Kamil, eks Gubernur Jawa Barat.
Lisa Mariana diduga menerima aliran dana dari Ridwan Kamil sejak keduanya memiliki hubungan khusus hingga selebgram ini melahirkan seorang anak perempuan.
Pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan dirinya pernah menerima uang dari Ridwan Kamil membuat spekulasi kemungkinan, apakah ia dari saksi bisa jadi tersangka?
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy dengan tegas mengatakan kemungkinan tersebut tak akan pernah terjadi.
Menurut Jhon Boy, posisi kliennya dalam pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat jelas.
"Klien saya dipanggil ini sebagai saksi petunjuk. Jadi, kalau dibilang dia akan jadi tersangka ya sangat jauh karena kan hanya sekedar pemberian," kata Jhon Boy dalam acara Rumpi Trans TV, Sabtu 23 Agustus 2025 lalu.
Apa yang diberikan Ridwan Kamil kepada kliennya adalah pemberian personal yang wajar dalam sebuah hubungan
Terlebih pemberian Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana masih terbilang wajar, tidak sampai miliyaran hanya cukup buat sekadar makan.
"Ya namanya orang kalau berhubungan kan standar, ini pemberian sesuai dengan kebutuhan pribadi," imbuhnya.
Pengacara Lisa Mariana menyebut mungkin KPK mengira kliennya diberikan aset atau uang milyaran dari Ridwan Kamil, padahal hanya cukup buat kebutuhan dirinya sehari-hari.
"Ini KPK kan berpikir mungkin klien kami menerima sesuatu yang wah gitu, berbentuk mobil kah atau aset atau yang lain. Ya itu kita juga bingung," ucap Jhon Boy.