Serikat Pekerja Pariwisata Bawa Pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPR
VIVAJabar – Serikat Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) berencana mengajukan usulan pemakzulan terhadap Gubernur Dedi Mulyadi ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Langkah ini merupakan respons terhadap kebijakan larangan studi tur yang dianggap merugikan pekerja dan industri pariwisata di wilayah tersebut.
Rencana Pemakzulan oleh SP3JB
SP3JB menegaskan bahwa mereka akan segera membawa usulan pemakzulan Dedi Mulyadi ke DPRD Jabar.
Menurut perwakilan serikat, kebijakan larangan studi tur yang diterapkan gubernur dianggap tidak berpihak pada pekerja dan membatasi kesempatan peningkatan keterampilan.
“Kami akan mengajukan usulan pemakzulan kepada DPRD Jabar,” ujar perwakilan SP3JB.
Tanggapan DPRD Jawa Barat
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi audiensi antara SP3JB dan DPRD untuk membahas usulan pemakzulan ini.
“Kami akan memfasilitasi audiensi antara SP3JB dan DPRD untuk membahas usulan pemakzulan ini,” kata Ono Surono.
Dampak Kebijakan Larangan Studi Tur
Kebijakan larangan studi tur yang diterapkan Gubernur Dedi Mulyadi dianggap memberatkan pekerja, khususnya yang bergantung pada kegiatan studi tur untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan.
SP3JB menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan dampak negatifnya bagi pekerja dan sektor pariwisata di Jawa Barat.
Usulan pemakzulan terhadap Gubernur Dedi Mulyadi menunjukkan adanya ketegangan antara kebijakan pemerintah daerah dan kepentingan pekerja.
SP3JB berharap langkah ini bisa menjadi momentum evaluasi dan perbaikan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan industri pariwisata di Jawa Barat.