7 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Nomor 6 Misterius
- Istimewa
VIVAJabar – Perceraian rumah tangga pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya, Azizah Salsha, kini menjadi sorotan publik. Setelah dua tahun menikah, biduk rumah tangga pasangan muda ini resmi retak usai Arhan mengajukan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski hakim telah mengabulkan permohonan cerai, status perceraian ini masih belum berkekuatan hukum tetap. Azizah masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding sebelum keputusan benar-benar inkrah.
Pernikahan Arhan dan Azizah sebelumnya disebut-sebut sebagai pasangan idaman. Arhan, yang kini membela Bangkok United di Thailand, menikahi Azizah pada 20 Agustus 2023 di Masjid Indonesia Tokyo, Jepang. Namun, tepat dua tahun berselang, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian.
Sejumlah tanda keretakan rumah tangga ini sempat lebih dulu tercium publik. Mulai dari hilangnya foto pernikahan Arhan di Instagram, hingga kemunculan Azizah bersama rekan padel yang juga diikuti mantan kekasihnya, Philo Paz Armand.
Melansir dari TVOneNews, berikut ini rangkuman fakta seputar perceraian Arhan dan Azizah:
1. Gugatan Cerai Didaftarkan 1 Agustus 2025
Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat gugatan cerai Arhan resmi masuk pada 1 Agustus 2025. Sidang pertama digelar pada 11 Agustus, dan hanya berlangsung dua kali tanpa kehadiran kedua pihak.
2. Terbongkar Saat Sidang Andre Taulany
Perceraian ini awalnya terungkap secara tidak sengaja. Saat meliput sidang Andre Taulany, media mendengar nama Arhan dan Azizah dipanggil ke ruang sidang, yang kemudian menjadi viral.
3. Azizah Laporkan 2 Akun Warganet
Sehari setelah sidang perdana, Azizah melaporkan dua akun media sosial yang dituding menyebarkan fitnah soal rumah tangganya. Keduanya terancam hukuman hingga empat tahun penjara.
4. Proses Singkat Tanpa Kehadiran Arhan dan Azizah
Persidangan berlangsung cepat hanya lewat dua kali sidang. Baik Arhan maupun Azizah sama sekali tidak hadir, dan hanya diwakili kuasa hukum.
5. Status Belum Inkrah
Meski talak cerai sudah dikabulkan, keputusan belum berkekuatan hukum tetap. Azizah masih bisa mengajukan perlawanan dalam waktu 14 hari.
6. Misteri Isi Gugatan
Meski sempat beredar dokumen gugatan di media sosial, pihak pengadilan enggan mengungkap alasan resmi perceraian.