Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bikin Geger, Lisa Mariana Siap Diseret ke Jalur Hukum

Ridwan Kamil Lisa Mariana
Sumber :
  • Istimewa

VIVAJabar – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menempuh jalur hukum usai hasil tes DNA membuktikan dirinya tidak memiliki hubungan biologis dengan anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA. 

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

‎Kepastian itu ia tegaskan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

‎“Alhamdulillah saya memenuhi kewajiban undangan dari Bareskrim untuk menyelesaikan laporan,” ujar Ridwan Kamil, Kamis (28/8).

img_title Drama Memanas, Lisa Mariana Bersikeras Anak Mirip Ridwan Kamil Meski DNA Berbeda

‎Dalam pemeriksaan tersebut, Kang Emil sapaan akrabnya mendapatkan 12 pertanyaan. 

‎Sebagian besar berkaitan dengan hasil tes DNA yang menjadi bukti utama kasus ini.

img_title Lisa Mariana Resmi Menjadi Janda, Ungkap Alasan Perceraian dan Kasus dengan Ridwan Kamil

‎“Jadi tadi saya diperlihatkan dan hasilnya seperti yang diumumkan oleh tim dari kesehatan Polri, bahwa genetiknya tidak ada yang sama sekali identik,” jelasnya.

‎Dengan adanya bukti ilmiah ini, ia menegaskan tuduhan Lisa Mariana tidak memiliki dasar. 

‎Sebab, selama ini Lisa menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya, CA.

‎“Akar dari semua ini kan tudingan yang tidak berdasarkan dengan bukti. Oleh karena itu saya menempuh jalur hukum untuk pencemaran nama baik,” tegasnya.

‎Sebelumnya, hasil tes DNA telah disampaikan secara resmi oleh Bareskrim Polri. 

‎Tes yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 itu menunjukkan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan CA.

‎“Hasil DNA itu menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara saudara RK dengan anak dari saudari LM,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso.

‎Dengan hasil tersebut, langkah hukum Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana semakin mantap. 

‎Dia menegaskan proses ini menjadi bentuk klarifikasi sekaligus pembelaan diri atas tudingan yang merugikan nama baiknya.