Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bikin Geger, Kuasa Hukum Tolak Uji Ulang ‎

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Sumber :
  • Instagram @kapanlagicom

VIVAJabar – ‎‎Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan tidak ada alasan untuk melakukan tes DNA ulang sebagaimana diminta oleh pihak Lisa Mariana

img_title Ridwan Kamil Tegas Tolak Tes DNA Ulang, Nasib Lisa Mariana Diujung Tanduk

‎Menurutnya, hasil tes yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri sudah sah, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat.

‎Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga meyakini hasil tes DNA tidak akan berubah meskipun dilakukan di tempat lain. 

img_title Drama Memanas, Lisa Mariana Bersikeras Anak Mirip Ridwan Kamil Meski DNA Berbeda

‎“Mau di mana aja (tesnya), 1.000 persen hasilnya sama,” kata Ridwan Kamil.

‎Pernyataan serupa disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar. 

img_title Lisa Mariana Resmi Menjadi Janda, Ungkap Alasan Perceraian dan Kasus dengan Ridwan Kamil

‎Dia menilai permintaan tes DNA ulang tidak relevan lagi, sebab hasil yang sudah ada bersifat final. 

‎“Tidak mau menanggapi karena tes itu sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat dan sah secara hukum,” tegas Muslim.

‎Dia menambahkan, pihak Lisa Mariana sebaiknya menghormati hasil tes DNA yang sudah diumumkan. 

‎Menurutnya, jika Lisa tetap bersikeras meminta tes ulang, itu menjadi urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kliennya. 

‎“Pak Ridwan Kamil sudah tunduk pada aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

‎Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengumumkan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. 

‎Dari pengambilan sampel darah dan air liur, hasil menunjukkan CA bukan anak biologis Ridwan Kamil. Kesimpulannya, tes DNA tersebut dinyatakan “non-identik.”

‎Tes DNA ini dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil sendiri sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. 

‎Kasus bermula ketika Lisa Mariana mengklaim pernah bertemu dengan Ridwan Kamil di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021 dan menuduhnya sebagai ayah biologis CA.

‎Atas tuduhan tersebut, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 11 April 2025, dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. 

‎Kuasa hukum RK berharap proses hukum bisa berjalan sesuai aturan dan tidak lagi dihambat oleh polemik tes DNA ulang.