DPR Gelar Rapat Panas Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat, Suasana Senayan Memanas

Gedung DPR-MPR
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini melaksanakan pertemuan evaluasi bersama para pimpinan fraksi sebagai respons terhadap viralnya “17+8 Tuntutan Rakyat”.

img_title ‎DPR Ajukan RUU Perampasan Aset, Begini  Kata Yusril Ihza Mahendra

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan menanggapi aspirasi dari mahasiswa serta elemen masyarakat sipil.

Dasco menegaskan bahwa banyak tuntutan yang disampaikan oleh elemen BEM dan para influencer media sosial sesuai dengan kategori tuntutan 17 (jangka pendek) dan 8 (jangka panjang).

img_title ‎3 Tempat Wisata Bandung Ala Bali, Murah dan Instagramable

Pertemuan ini dianggap penting untuk mengevaluasi kebijakan dan fasilitas yang ada di DPR, seperti tunjangan dan keterbukaan anggaran.

Tuntutan tersebut terbagi menjadi dua agenda utama: 17 aksi dalam waktu satu minggu, yang mencakup pembebasan para demonstran, penyelidikan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat, pembekuan tunjangan DPR, serta penghentian keterlibatan TNI dalam masalah sipil.

img_title Liburan Seru ke Dago Dream Park, Banyak Wahana Instagramable

Sufmi Dasco saat memberi keterangan kepada awak media

Photo :
  • -

Sementara itu, delapan reformasi jangka panjang mencakup perubahan struktural di DPR, penegakan hukum anti-korupsi, perbaikan sistem perpajakan, dan penguatan lembaga hak asasi manusia.

Dasco juga mengungkapkan permohonan maaf atas kekurangan yang ada di DPR selama ini dan memastikan bahwa Dewan akan mengevaluasi secara komprehensif fasilitas anggota, termasuk pemberhentian tunjangan perumahan yang akan berlaku mulai 30 Agustus 2025.

Tindakan DPR hari ini menunjukkan respons yang nyata terhadap tuntutan publik dan keinginan untuk melakukan reformasi.

Masyarakat kini menantikan hasil dari pertemuan ini—apakah akan ada keputusan yang jelas atau hanya sekadar kata-kata politik? Yang pasti, momentum “17+8” telah mengguncang dunia legislatif dan membuka ruang untuk diskusi mendalam mengenai reformasi kelembagaan di Indonesia.