Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk, Pengadilan Agama Beri Penjelasan
VIVAJabar - Beredar isu Pratama Arhaan dan Azizah Salsha rujuk, namun Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, memberikan keterangan resmi yang menempatkan nasib pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha di jalur hukum yang pasti.
Pihak pengadilan mengonfirmasi bahwa proses perceraian terus berjalan dan telah menetapkan jadwal krusial untuk sidang ikrar talak.
Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, bahwa jadwal ikrar talak pada hari Jumat, 12 September 2025
Dengan ditetapkannya tanggal tersebut, spekulasi liar akan berakhir sebab kabar rujuk jadi bahan omongan diluar sana.
"Karena baru diputus pada 25 Agustus kemarin, maka pembacaan ikrar talak dihitung setelah masa 14 hari berkekuatan hukum tetapnya terpenuhi," jelas Sholahudin di kantor PA Tigaraksa.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
- intipseleb.com
Sholahudin menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut didasarkan pada perhitungan masa tunggu 14 hari kerja pasca putusan verstek dibacakan.
"Perhitungan masa 14 hari itu tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Maka, apabila dihitung dari 25 Agustus, pembacaan ikrar talak keduanya jatuh pada 12 September 2025," ujarnya merinci.
Tanggal telah ditetapkan tapi surat pemberitahuan belum dikirimkan karena menunggu konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima secara sah oleh pihak termohon.
"Ketua majelis menunggu pemberitahuan isi putusan, apakah sudah disampaikan dan diterima termohonnya. Setelah itu, baru akan ditetapkan secara resmi oleh majelis tanggal pengucapan ikrar talaknya," ucapnya.
Ketika ditanya soal rujuk, pihak pengadilan tidak tahu tentang hal tersebut. Namun bersyukur jika benar adanya Pratama Arhan dan Azizah Salsha bisa rujuk.
"Kami belum mendengar itu. Kalau mau rujuk, buat kami alhamdulillah, karena kami dari pihak pengadilan tentu bangga dengan adanya niat untuk mengurungkan perceraian. Namun, belum ada informasi resmi yang datang ke pengadilan," pungkasnya.