Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap, Polisi Bongkar Fakta Baru

Uya Kuya
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Kasus perampokan rumah seorang seniman dan politisi, Uya Kuya, yang terjadi di daerah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, akhirnya menunjukkan kemajuan.

img_title Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jum'at 12 September 2025

Insiden yang pernah menggemparkan masyarakat ini menimbulkan ketidaknyamanan karena berlangsung dalam situasi sosial yang sedang tegang.

Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menahan satu orang yang diduga kuat sebagai provokator utama dalam kejadian tersebut.

img_title Wakil Ketua DPRD Jabar Curhat Tunjangan Rp71 Juta Belum Cukup Beli Rumah

Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap individu yang diduga menjadi penggerak di balik perampokan rumah Uya Kuya.

Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam mengungkap jaringan pelaku yang sebelumnya membuat perhatian nasional tertuju pada kasus ini.

img_title Investasi Santai dari Rumah, Cuan Mengalir Tanpa Harus Ribet

Rumah Uya Kuya

Photo :
  • Instagram @reviewyuks24

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa pelaku memiliki peranan aktif dalam menghasut kerumunan melalui platform media sosial.

Kasat Reskrim, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di Depok. Tim polisi juga menyita dua ponsel yang digunakan untuk menjalankan akun TikTok yang menyebarkan provokasi tersebut.

Saat ini, jumlah orang yang telah diamankan dalam insiden ini mencapai 19 orang 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat yang menyerang petugas dan enam lainnya berkaitan dengan aksi perampokan.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini.

Tindakan tegas dari pihak kepolisian mendapatkan pujian dari masyarakat, yang berpendapat bahwa provokasi di media sosial harus ditanggapi dengan serius.

Polisi juga menyatakan akan terus mencari kemungkinan adanya pelaku intelektual lain yang memicu massa untuk melakukan perampokan.

Sementara itu, Uya Kuya menyerahkan seluruh proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap agar para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Saya percaya kepolisian akan menangani kasus ini dengan adil,” tuturnya singkat.

Dengan adanya perkembangan ini, masyarakat berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan.

Diimbau juga agar publik lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi, agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan menimbulkan keresahan.

Halaman Selanjutnya
img_title