Tegas Dedi Mulyadi Tak Mau Pejabat Hidup Mewah, Tunjangan DPRD Jabar Terancam Hilang

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Pinterest

JabarGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan mengenai tunjangan perumahan anggota DPRD Jabar yang selama ini dianggap sebagai isu kontroversial.

img_title Diserang Isu Tunjangan Fantastis, Dedi Mulyadi Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Berdasarkan Pergub No. 189 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Gubernur sebelumnya Ketua DPRD memperoleh Rp 71 juta tiap bulan, Wakil Ketua Rp 65 juta, dan anggota DPRD Rp 62 juta per bulan, sebelum dipotong pajak.

Ia menekankan bahwa sejak dilantik pada Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan tersebut.

img_title Dedi Mulyadi Geram, Sampah Pasar Caringin Tak Kunjung Terselesaikan

Jika dianggap tidak adil atau dapat menimbulkan ketidaknyamanan sosial, ia siap untuk mendukung penghapusannya.

{{ photo_id=24896 }}

img_title HUT Karawang ke-392, Dedi Mulyadi Minta Kota Lebih Rapi dan Estetik

Menurut Dedi, tunjangan jabatan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sebaiknya tidak dipertahankan.

Ia bahkan memberikan contoh dengan memangkas tunjangan pribadi dari Rp 1,5 miliar untuk perjalanan dinas menjadi hanya Rp 100 juta tanpa penyediaan kendaraan atau seragam dinas baru. Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan efisiensi anggaran dan pemerataan.

DPRD Jabar juga mengambil langkah yang sama, dengan menyetujui pemindahan anggaran perjalanan dinas baik dalam negeri maupun luar negeri kepos-pos kebutuhan publik, seperti BPJS untuk pekerja informal dan perbaikan infrastruktur.

Ketua DPRD Buky Wibawa menegaskan tidak akan ada peningkatan tunjangan perumahan bagi anggota tahun ini, sembari menekankan komitmen terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Kebijakan ini menuai reaksi positif dari berbagai kalangan, yang melihat penghapusan tunjangan mewah sebagai langkah yang tepat untuk menunjukkan bahwa pemimpin daerah lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada mengikuti gaya hidup pejabat elit.

Kebijakan ini juga menekankan pentingnya reformasi dalam ranah legislatif.

Walau begitu, beberapa pengamat politik berpendapat bahwa proses perubahan Pergub ini harus dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan DPRD dan publik.

Dialog publik sangat penting agar keputusan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga dilakukan dengan transparansi dan pertimbangan yang berdasarkan bukti yang jelas.

Kini perhatian tertuju pada langkah konkret selanjutnya: apakah Peraturan tersebut akan direvisi oleh Gubernur bersama DPRD Jabar, ataukah kebijakan ini hanya akan berlanjut melalui ajakan moral semata.

Publik menantikan apakah postingan tentang efisiensi anggaran juga akan diikuti dengan tindakan nyata.

Halaman Selanjutnya
img_title