Bahaya Korupsi Disebut Ancaman Serius Ekonomi Indonesia

Ilustrasi Hukum
Sumber :
  • Pinterest

 

img_title Buruan Daftar, Kabupaten Bandung Buka Lowongan Koperasi Merah Putih 2025

VIVAJabarMedia Sudut Pandang merayakan perjalanan satu dekade dengan cara berbeda. Alih-alih hanya seremoni ulang tahun, media ini justru menggelar Seminar Hukum bertajuk ‘Implikasi Tindak Pidana Korupsi terhadap Hukum dan Ekonomi’.

Acara ini menjadi magnet perhatian ratusan peserta dari berbagai kalangan mulai dari praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang antusias mendiskusikan bahaya laten korupsi sebagai musuh bersama bangsa.

img_title Eliano Reijnders Lebih Pilih Persib Bandung, Media Belanda Sampai Angkat Bicara

Seminar menghadirkan sejumlah tokoh hukum ternama, antara lain Suhandi Cahaya, Jhon SE Panggabean, Muhammad Yuntri dan Andi Muhammad Yasin.

Diskusi dipandu oleh Aat Surya Safaat, yang menjaga forum tetap dinamis dan fokus pada isu utama: perlawanan terhadap korupsi.

img_title Marselino Ferdinan Terancam Dicoret, Patrick Kluivert Bongkar Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Lebanon

Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang, Umi Sjarifah, menegaskan bahwa seminar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Ulang tahun ke-10 bukan hanya perayaan, tapi momentum untuk memperkuat edukasi publik. Korupsi adalah ancaman serius bagi hukum dan stabilitas ekonomi,” ujar Umi.

Ia juga mengapresiasi kerja tim PT Majalah Sudut Pandang yang tetap eksis di tengah gempuran disrupsi media.

Dukungan dari Mitra dan Publik

Para narasumber dan peserta sepakat bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang membutuhkan penegakan hukum konsisten, regulasi kuat, serta partisipasi aktif masyarakat.

Acara dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng, penayangan video perjalanan Media Sudut Pandang sejak berdiri pada 2015, hingga pembagian doorprize.

“Ini bukan sekadar perayaan, melainkan bukti dedikasi Media Sudut Pandang dalam menjaga idealisme jurnalistik dan mengedukasi publik,” terang Ketua Dewan Pembina, Muara Karta.