Gaji dan Tunjangan Gubernur Jabar Hanya Rp8,1 Juta, Jauh Beda dengan Gubernur Jakarta
- Berbagai Sumber
VIVAJabar – Besaran gaji dan tunjangan gubernur kembali jadi sorotan publik setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pendapatannya dalam sebuah pertemuan bersama pegawai Sekretariat Daerah dan Bappeda Jabar.
Dalam forum tersebut, Dedi mempertanyakan secara langsung berapa jumlah gaji yang ia terima setiap bulannya.
Kepala Bappeda Jabar kemudian menjawab bahwa gaji dan tunjangan Gubernur Jawa Barat per bulan hanya sebesar Rp8,1 juta, termasuk tunjangan beras, istri, dan anak.
Mendengar hal itu, Dedi pun menegaskan betapa kecilnya pendapatan tersebut jika dibandingkan dengan besarnya tanggung jawab yang ia emban.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga menyoroti soal efisiensi anggaran belanja di lingkup Setda Provinsi Jabar.
Dedi Mulyadi
Salah satu staf menyebut bahwa sejumlah proyek pembangunan ditunda, seperti pekerjaan di kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu, dengan nilai mencapai Rp3,1 miliar.
Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di DKI Jakarta. Gaji dan tunjangan gubernur ibu kota diatur jelas dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 dan Keppres Nomor 68 Tahun 2001.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok gubernur Jakarta adalah Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta, sehingga total mencapai Rp8,4 juta per bulan. Wakil gubernur mendapat Rp2,4 juta gaji pokok ditambah Rp4,32 juta tunjangan.
Meski nominal tidak jauh berbeda, gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta mendapatkan fasilitas resmi yang lengkap untuk menunjang kinerja sehari-hari, mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas, hingga berbagai sarana pendukung lain.
Hal ini membuat posisi gubernur Jakarta dianggap lebih prestisius dibanding daerah lain, mengingat Jakarta adalah pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya nasional.
Saat ini, jabatan Gubernur DKI Jakarta dipegang oleh Pramono Anung dengan wakilnya Rano Karno untuk periode 2025-2030, setelah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari lalu.
Perbandingan ini sekaligus membuka kembali diskusi soal besaran gaji kepala daerah yang dinilai belum sebanding dengan tanggung jawab dan kompleksitas pekerjaan, terutama di provinsi besar seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta.*