Heboh, DPR Desak TNI Bongkar Alasan Ferry Irwandi Disebut Ancaman Siber

Ferry Irwandi
Sumber :
  • Pinterest

VIVAJabar – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, meminta Panglima TNI dan Dansatsiber untuk secara terbuka mengungkapkan alasan mengapa influencer Ferry Irwandi dianggap sebagai ancaman bagi pertahanan siber.

img_title Kasus Ferry Irwandi Jadi Sorotan, Kenapa Bisa Diperkarakan TNI

Permintaan tersebut muncul setelah TNI melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang diungkapkan oleh Ferry.

Sebelumnya, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, selaku Komandan Satuan Siber TNI, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil patroli siber, terdapat indikasi tindak pidana yang melibatkan Ferry.

img_title Media Belanda Ungkap Persiapan Timnas Indonesia Masih Bermasalah

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti secara hukum. Namun, TNI belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi atau konteks dari dugaan tersebut.

Ferry Irwandi, TNI

Photo :
  • Instagram @cruside

img_title ‎DPR Ajukan RUU Perampasan Aset, Begini  Kata Yusril Ihza Mahendra

TB Hasanuddin berpendapat bahwa tindakan TNI ini menimbulkan keraguan karena putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa tindakan pencemaran nama baik hanya bisa dituntut terhadap individu dan tidak terhadap institusi.

Dengan adanya ketentuan hukum ini, laporan oleh TNI dianggap tidak memiliki dasar yang kuat.

Lebih lanjut, menurut Pedoman Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan tahun 2014, fungsi pertahanan siber seharusnya berlaku dalam ranah pertahanan internal Kemenhan dan TNI.

TB Hasanuddin berpendapat bahwa pemanfaatan ranah siber untuk merespons kritik publik dapat melampaui batas kewenangan yang diizinkan.

Koalisi masyarakat sipil dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga memberikan tanggapan.

Mereka menilai langkah TNI sebagai suatu bentuk kriminalisasi terhadap warga negaranya dan menciptakan kesan penekanan atas kebebasan berpendapat.

Menurut YLBHI, situasi ini berbahaya karena dapat memudarkan batas antara sektor sipil dan militer.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menolak melanjutkan laporan TNI mengenai Ferry Irwandi, karena tidak ada tindak pidana yang terbukti sesuai dengan regulasi UU ITE dan putusan MK.

Masyarakat pun menantikan penjelasan resmi agar kejelasan hukum dapat ditegakkan dengan adil dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian penting di tengah usaha menjaga keseimbangan antara pertahanan nasional dan perlindungan hak sipil.

Sebagai bagian dari lembaga negara, DPR meminta agar TNI tidak hanya tegas tetapi juga transparan ketika menjelaskan batasan kewenangan dan alasan di balik tindakan yang diambil.

Halaman Selanjutnya
img_title