Sebut Indonesia Tanah Suci, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Mekkah atau Madinah hanya Tempat Beribadah

Panji Gumilang
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Nabar – Berbagai kontroversi Ponpes Al-Zaytun berhasil menyita perhatian publik setelah sebelumnya memperbolehkan santri berzina dan penebusan dosa dengan uang. Kali ini, pidato pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang menuai kontroversi di media sosial. 

Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Baru-baru ini, beredar video pidato Panji Gumilang mengenai tanah Indonesia yang suci. Dia bahkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengganti liriknya dengan Indonesia tanah yang suci. Dengan lantang, dia menyerukan Indonesia tanah suci. 

Bahkan, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu itu menyatakan kepada para pendengar tidak perlu mati jauh di Tanah Suci Mekkah, karena tanah Indonesia juga suci. Karena itu, ia langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Harga Tanah dan Upah Kerja Murah Kabupaten Subang Jadi Sorotan Investor Asing

“Indonesia tanah suci, nggak usah mau mati di tanah suci yang jauh, di Indonesia juga mati suci,” seru Syekh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat yang dilansir dari akun YouTube Rezky Maisya Putra. 

Ia mengatakan Indonesia tanah suci tersebut didasarkan dari lagu Indonesia Raya Stanza ke 3. Bukan hanya itu, ia membuat heboh publik setelah pernyataan yang kontroversial tersebut tentang tidak meyakini hadist Nabi Muhammad SAW. 

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Panji Gumilang menambahkan, banyak orang Indonesia yang tak menyadari bahwa Indonesia adalah tanah suci karena tidak pernah membaca lagu kebangsaannya. Ia mengutip lirik lagu Indonesia Raya yang menyebutkan Tanah Tumpah Darahku. 

"Tanah tumpah darahku itu artinya tanah suci. Kalau kamu tidak tahu itu artinya kamu tidak membaca lagu kebangsaanmu," tegas Panji Gumilang dalam tayangan video tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title