Tidak Dipecat dari Polri, Ini Sanksi untuk Richard Eliezer
- viva.co.id
Jabar – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak gagah dengan seragam kebanggaannya yakni baju dinas polisi. Ia tampil dengan performanya sebagai anggota Polri saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada Rabu, 22 Februari 2023.
Posisi Richard diapit di tengah-tengah anggota Provost sambil berjalan menuju ruang sidang komisi kode etik. Ia berjalan tegak menghadap ke depan, ketika dipanggil pun tak menoleh.
Hasil dari sidang etik tersebut, Bharada Richard Eliezer dijatuhi hukuman administrasi dan dipertahankan sebagai anggota Polri. “Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan dinas di Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Selain itu, Ramadhan menyebut Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri.
Selain itu, Ramadhan menyebut Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri.
“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun,” pungkasnya.