Jusuf Hamka Punya Utang ke Negara Rp775 Miliar, Kata Kemenkeu

Jusuf Hamka berharap bisa diskusi dengan Kemenkeu
Sumber :
  • viva.co.id

VIVa Jabar – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi dan Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, perusahaan Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar. Utang itu berkaitan dengan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Waduh! Perusahaan Pembuat Ponsel Lipat Pertama di Dunia Ini Gulung Tikar

"Utang sekitar Rp 775 miliar," kata Yustinus dikutip dari VIVA Selasa, 13 Juni 2023.

Jusuf Hamka sendiri, sudah membantah bahwa perusahaannya CMNP memiliki utang kepada negara. Bahkan, dia menyatakan akan membayar 100 kali lipat bila perusahaannya terlibat utang dengan BLBI.

Pengakuan Pelatih Timnas Jepang, Skuad Garuda Lebih Tangguh

Merespons itu, Yustinus mengatakan utang itu karena tiga perusahaan di bawah Grup Cita terafiliasi dengan wanita berinisial SHR.

"Tiga perusahaan tersebut terafiliasi dengan Ibu SHR, yang juga pemilik CMNP dan Bank Yama," ujarnya.

Ibu Negara Sangat Berpengaruh Bagi Indonesia Meski Tidak Diatur Oleh Hukum

Namun, jelas Yustinus berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Jusuf Hamka bukan merupakan pemegang saham dan pengurus CMNP.

"Sejauh kami cek di Ditjen AHU, pak JH bukan pemegang saham dan bukan pengurus," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title