Geger, Program Kebijakan Menteri Nadiem Dikritik Orang Tua Murid
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:46 WIB
Sumber :
- Screenshot berita VivaNews
Untuk diketahui, pemerintah menerapkan syarat usia masuk SD yang harus dipenuhi peserta didik baru yaitu harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan. Nantinya orang tua akan diminta bukti berupa surat keterangan lahir.
Terkait peraturan baru tersebut, Eka mengaku menjadi cukup kesulitan saat ingin menentukan sekolah terbaik untuk anaknya.
"Masuk SD SMP SMA Negeri berdasarkan Nilai, bukan berdasarkan umur atau zona dulu. Orang tua jangan dibikin susah,” pungkasnya