Lindungi Petugas Regsosek, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Hingga Rp3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan bayarkan santunan hingga Rp3 miliar
Sumber :
  • Istimewa

"Dengan beragam perlindungan tersebut semoga para petugas dapat menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas yang berujung pada hasil kerjanya yang lebih optimal,"tutup Zainudin. 

Bansos Akhir Tahun Cair, Segera Cairkan BPNT, PKH, dan PIP Anda di ATM atau Kantor Pos!