LPSK Catat Restitusi Mario Dandy ke David Ozora Rp100 Miliar

Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Nantinya, disebutkan ada kemungkinan jika ada situasi perkembangan tertentu mengenai restitusi ini maka akan direvisi kembali.

DPR RI Tanya PSSI soal Dana Naturalisasi

"Hasil perhitungan sementara ini sudah kami sampaikan ke penyidik, lalu juga ke JPU (jaksa penuntut umum) untuk dimasukkan surat tuntutannya kepada majelis hakim," tutupnya.

Sebelumnya, dalam persidangan pada Selasa (13/6), disebutkan David menjalani perawatan selama 56 hari di Rumah Sakit Mayapada Jakarta Selatan dan sempat koma selama dua minggu usai kejadian penganiayaan.

Update Terbaru PNBP 2024: Segini Biaya Naturalisasi Warga Asing Jadi WNI

Sementara itu, Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menyebut semua harta kliennya bisa disita untuk membayar ganti rugi atau restitusi biaya pengobatan korban David Ozora (17) akibat kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa.

"Jadi semua harta Mario atas nama dia bisa saja disita untuk dilakukan pelelangan bayar restitusi itu," kata Andreas.

PNBP Naturalisasi Naik: Simak Rincian Biaya Terbaru untuk Pemain Bola Asing

Andreas menuturkan adapun kondisi Mario saat ini masih menjadi mahasiswa dan belum bekerja, sehingga belum diketahui sejauh mana tahapan restitusi apabila dikabulkan.

Dia menegaskan restitusi ini tentu sepenuhnya menjadi tanggungjawab terdakwa Mario yang melakukan tindak pidana, bukan ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo.