Ayah Gagahi Anak Kandung dengan Modus Obati Sakit Bisul
- Yuwana Kurniawan
VIVAJabar - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap aksi bejat seorang pria inisial DS usia 52 tahun asal Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berkali - kali.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, aksi bejat itu dilakukan DS sejak 2021 di kediamannya daerah Desa Jelekong, Kecamatan Baleendah.
"Jadi tersangka ini pertama kali melakukan aksinya saat korban sedang tertidur di kamar dalam posisi tidur menyamping," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Jumat 24 Februari 2023.
Pelaku diduga melampiaskan hasrat bejatnya ketika korban lengah salahsatunya saat tidur. "Saat itu, tersangka merubah posisi tidur korban yang awalnya menyamping menjadi terlentang," ujar Kusworo.
Bahkan, tersangka DS mengancam korban dan saat itu pula korban yang masih berusia 14 tahun tersebut langsung disetubuhi. "Ada ancaman terlebih dahulu dari tersangka kepada korban," terangnya.