Selain Dugaan Tindak Pidana, Ponpes Al Zaytun Juga Melanggar Administrasi, Begini Kata Mahfud MD

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Selain adanya dugaan tindak pidana Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu juga melanggar administrasi.

Kena Sanksi FIFA, Timnas Indonesia akan Dievaluasi oleh PSSI

"Tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi penataan administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," kata Mahfud MD di Jakarta, (Sabtu (24/6/2023).

"Nah ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap YPI yang mengelola Ponpes Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola Kementerian Agama," tambahnya.

Harus Bayar Denda Ratusan Juta, PSSI Patuhi Sanksi dari FIFA

Meski akan memberikan tindakan administrasi, pemerintah tetap akan memberikan perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar di Ponpes Al Zaytun.

"Seumpama dilakukan tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional untuk belajar itu tetap berjalan. Tetapi pembenahan dan penataan serta pelurusan secara hukum atas penyelenggaran YPI itu akan segera kita lakukan. Pidananya akan segera diproses," tuturnya.

PSSI Angkat Bicara Usai Timnas Indonesia Dijatuhi Sanksi oleh FIFA

Selain memberikan tindakan pidana dan administrasi, pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam meminta pemerintah daerah dan aparat untuk menjaga kondusifitas ketertiban sosial dan keamanan. 

"Kita pasrahnya yang di lapangan, tolong koordinasikan dengan seluruh aparat. Kalau perlu koordinasi dengan pusat dalam hal-hal tertentu, kita buka jalur dengan pak gubernur," pungkasnya.