Dicap Sesat oleh MUI, Pimpinan Ponpes Al Zaytun: Memvonis Sebelum Tabayun
- Kolase tvOne
VIVA Jabar – Pondok Pesantren Al Zaytun masih terus bergelut dengan polemik lantaran dugaan ajaran nyeleneh yang ada di dalamnya.
Diketahui pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pun mendapat undangan untuk melakukan dialog yang diinisiasi oleh tim investigasi dari Gubernur Jawa Barat. Agenda ini dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/06/2023).
Meski begitu diketahui bahwa Panji Gumilang tidak berkenan untuk bertemu tim Majelis Ulama Indonesia (MUI). Alasan pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut menolak bertemu lantaran MUI dianggap membuat vonis terlebih dahulu sebelum ber-tabayyun atau melakukan konfirmasi.
“Karena Majelis Ulama telah memvonis sebelum tabayyun. Setelah divonis baru akan tabayyun. Ini hal yang keluar dari akhlak Islam dan itu bukan kelakuan umat Islam,” ungkap Panji Gumilang dalam YouTube Al-Zaytun Official (25/06).
Pimpinan Al Zaytun tersebut juga mengatakan bahwa umat Islam seharusnya melakukan tabayyun atau meminta konfirmasi terlebih dahulu sebelum memberikan pendapat atas suatu hal.
Ketika datang untuk menjawab undangan tim investigasi di Gedung Sate, Panji Gumilang bahkan bertanya terlebih dahulu mengenai keberadaan MUI.
“Syekh kemudian bertanya ‘adakah majelis ulama di sini, kalau ada syekh tidak mau ikut acara ini’,” ucapnya.
Panji Gumilang tegas mengatakan hal tersebut lantaran sejak awal telah request untuk tidak ada MUI saat dirinya melakukan tanya jawab dengan tim investigasi. Ketika acara tersebut pihak tim investigasi lantas mengatakan bahwa dalam acara tersebut tidak ada MUI.
Panji Gumilang dalam akun YouTube Al-Zaytun Official mengatakan bahwa ia tidak mau jika MUI ikut campur. Hal ini karena menurut Panji Gumilang, MUI merupakan lembaga yang memberikan fatwa atau justifikasi sebelum ber-tabayyun.
“Karena MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayyun, memberikan justifikasi sebelum tabayyun. Sudah dikatakan komunis, AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya TikTok, kemudian mengatakan Al Zaytun sesat, sudah dikatakan oleh Majelis Ulama,” ucap Panji Gumilang.
“Jadi, itu namanya bukan tabayyun, tidak mengerti akhlak tabayyun. Itu berarti mengaku ulama tapi mengartikan tabayyun saja sudah tidak tepat,” tambahnya.
Dalam penjelasannya di kalan Al-Zaytun Official tersebut Panji Gumilang menegaskan bahwa semua orang yang sehat pemikirannya tidak akan menerima dikatai hal-hal negatif.
Panji Gumilang lantas menegaskan bahwa pertemuannya di Gedung Sate bukan dengan Majelis Ulama Indonesia. Namun pada momen tersebut ia bertemu dengan ketua tim investigasi terkait kasus kontroversi Al Zaytun.
Dari pertemuan yang dilakukan di Gedung Sate ini didapat keputusan bahwa proses tabayyun atau konfirmasi oleh tim investigasi akan dilakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Meski begitu nantinya Panji Gumilang tetap menegaskan bahwa tidak akan ada unsur MUI saat proses tabayyun dilakukan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Panji Gumilang juga bercerita bahwa pertemuannya dengan tim investigasi berjalan secara pancasilais. Dirinya menyebut bahwa musyawarah adalah hal utama yang ditekankan dalam agenda pertemuan tersebut.