PPDB Jabar Tahap 2 Resmi Dibuka untuk Jalur Zonasi dan Prestasi Nilai Rapor

PPDB Jabar Tahap 2
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap 2 tanggal 26-27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023, resmi dibuka untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor. 

Terkendala Jadwal dan Lokasi SKD CPNS? Jangan Khawatir, Ada Solusinya!

Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi, dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Wahyu Mijaya, Senin (26/6/2023).

Bocoran Soal PPPK Teknis 2024: Kuasai Materi dan Raih Mimpi ASN!

"Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan secara daring melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga," ujarnya.

Untuk kuota masing-masing jalur, jelas Kadisdik, jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50% dan SMK (prestasi nilai rapor) 25%.

Pasangan Atang - Annida di Pilwalkot Bogor Perjuangkan Sistem PPDB Zonasi Dihapus

KK Telah Berdomisili Paling Singkat 1 Tahun

Untuk jalur zonasi, Kadisdik menegaskan, kartu keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun. Sedangkan KK yang belum satu tahun/penerbitan KK baru karena perubahan anggota keluarga, dapat melampirkan surat keterangan dari RT/RW/kelurahan yang menerangkan lamanya berdomisili. 

"Yang belum satu tahun dan menumpang dengan famili lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat kuasa pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota/kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9," tegas Kadisdik.

Hal ini guna menghindari perpindahan calon peserta didik fiktif, hanya untuk mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan/menggeser hak calon peserta didik yang secara riil berdomisili dekat sekolah.

Untuk mengantisipasi kendala terkait perubahan KK yang belum update, Disdik Jabar bekerja sama dengan Disdukcapil mendatangkan mobil layanan ke tempat informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar.

Kadisdik juga mengingatkan terkait titik koordinat domisili. "Selain KK, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karena, koordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar," terangnya.

Kadisdik pun berharap, pendaftaran PPDB tahap 2 ini berjalan lancar dan meminta semua pihak untuk menjaga PPDB tahap 2 ini dengan baik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. "Mudah-mudahan, semuanya berjalan baik dan lancar," harapnya.

Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran online dapat dilakukan secara mandiri. 

Sedangkan verifikasi dan penanganan permasalahan/pengaduan akan dilayani panitia PPDB di satuan pendidikan/cabang dinas/Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat setelah libur cuti bersama tanggal 3 Juli 2023.