Jaga Toleransi, Muhammadiyah Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Usai Tanggal 28 Juni 2023

Sekretaris PP. Muhammadiyah, Izzul Muslimin
Sumber :
  • fb @izzul_muslimin

VIVA Jabar - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan Shalat Idul Adha dan tekhnis penyembelihan hewan kurban tahun 2023. 

Dihujani Pertanyaan Seputar Pilkada, Jokowi Minta Wartawan Tanya ke Partai

Edaran tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP. Muhammadiyah tentang penetapan awal bulan Zulhijah 1444 H sebagaimana dimaklumatkan dalam surat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023. 

Maklumat menyebutkan Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Kalah dalam Pilpres 2024, PDIP Salahkan Jokowi

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberikan penambahan hari libur Idul Adha sesuai aspirasi yang disampaikan Muhammadiyah. Presiden Jokowi menambahkan hari libur Idul Adha sejak tanggal 28 Juni 2023.

Melandasi 2 kondisi di atas, yakni keputusan hasil hisab MTT PP Muhammadiyah dan kebijakan Pemerintah Indonesia, Muhammadiyah menerbitkan edaran yang memuat 2 hal penting yang patut dipedomani bagi warga Muhammadiyah, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain melalui PCIM setempat.

Jabatan Kepala Desa Jadi 8 Tahun dan Bisa Dipilih 2 Kali

Surat Edaran (SE) secara resmi dikeluarkan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, H.M. Izzul Muslimin, S.IP dengan nomor surat : 006/EDR/I.0/E/2023. 

Berikut 2 hal yang disampaikan dalam SE tersebut :

Halaman Selanjutnya
img_title