Jaga Toleransi, Muhammadiyah Lakukan Pemotongan Hewan Qurban Usai Tanggal 28 Juni 2023

Sekretaris PP. Muhammadiyah, Izzul Muslimin
Sumber :
  • fb @izzul_muslimin

VIVA Jabar - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan Shalat Idul Adha dan tekhnis penyembelihan hewan kurban tahun 2023. 

Jokowi Minta Hasto Kristiyanto Cs Hormati Proses Hukum di KPK

Edaran tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) PP. Muhammadiyah tentang penetapan awal bulan Zulhijah 1444 H sebagaimana dimaklumatkan dalam surat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023. 

Maklumat menyebutkan Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Hot News! Jokowi Terseret Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka oleh KPK

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia memberikan penambahan hari libur Idul Adha sesuai aspirasi yang disampaikan Muhammadiyah. Presiden Jokowi menambahkan hari libur Idul Adha sejak tanggal 28 Juni 2023.

Melandasi 2 kondisi di atas, yakni keputusan hasil hisab MTT PP Muhammadiyah dan kebijakan Pemerintah Indonesia, Muhammadiyah menerbitkan edaran yang memuat 2 hal penting yang patut dipedomani bagi warga Muhammadiyah, baik di Indonesia maupun di negara-negara lain melalui PCIM setempat.

Jokowi Beri Komentar Bijak Usai Hasto Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Hormati Seluruh Proses Hukum

Surat Edaran (SE) secara resmi dikeluarkan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, H.M. Izzul Muslimin, S.IP dengan nomor surat : 006/EDR/I.0/E/2023. 

Berikut 2 hal yang disampaikan dalam SE tersebut :

  1. Menunaikan shalat Idul Adha 1444 H dengan khusyu di lapangan dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan serta berkomunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait
  2. Menunaikan Ibadah Qurban sesuai dengan sunnah Nabi. Penyembelihan dapat dilakukan pada 28 Juni 2023. Demi menjaga kerukunan dan tenggang rasa terhadap umat islam yang masih berpuasa Arafah, dianjurkan penyembelihan hewan qurban pada 29 Juni 2023

Hal senada juga pernah diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) PP. Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ag. Dia menyarankan kepada warga Muhammadiyah yang berhari raya Idul Adha pada tanggal 28 Juni 2023 agar penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan pada hari itu. Tetapi hari setelahnya, atau bersamaan dengan Idul Adha yang ditetapkan pemerintah yakni 29 Juni.

Menurut Mu'ti, ini bisa menjadi bukti kalau perbedaan yang terjadi tetap membuahkan sikap saling menghormati sesama.

"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," demikian Mu'ti

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Sekretaris Umum (Sekum) PP. Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan kepada pemerintah agar libur Idul Adha 1444 H/2023 ditambah satu hari pada 28 Juni 2023, menyikapi potensi adanya perbedaan hari raya. 

Usulan tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (07/06) di Wisma Batari Surakarta. 

Menurut Mu’ti, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulqodah 1444 H kurang dari 3 derajat.  

Dikatakan Abdul Mu'ti, atas dasar ini, besar kemungkinan sidang Isbat Kemenag akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M. Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Karena diprediksi bakal terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga ditetapkan menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.  

Sebab, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Abdul Mu’ti dikutip laman Muhammadiyah, Sabtu (10/6/2023). 

Penulis buku "Guyon Maton" ini menambahkan, usulan ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.  

"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu’ti.