Pengamat Teroris, Al Chaidar Usul Ponpes Al-Zaytun Tak Usah Dibubarkan Tapi Serahkan ke UAH
- Screenshot berita VivaNews
Menurutnya, yang harus ditindak dalam polemik ini adalah Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.
“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” ujarnya dalam Instagram @fuadbakh, dilansir dari viva.co.id
Chaidar mengatakan bahwa Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama saat menyebut kitab suci Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian Panji juga mencampur shaf salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan.
“Kemudian dia menganut ajaran atau aliran ISA bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalah komunis,” kata Chaidar
Berdasarkan sederet kontroversi yang ada di Al Zaytun, seluruhnya dilakukan oleh Panji Gumilang. Hal inilah yang mendasari Chaidar menilai Panji Gumilang yang mesti ditindak, adapun bangunan ponpes tersebut dapat diserahkan ke pihak lain.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah dapat menyerahkan Pesantren Al Zaytun untuk dikelola oleh Ustaz Adi Hidayat. Menurutnya, Adi Hidayat mampu mengelolanya ponpes itu menjadi lebih baik.