Mahasiswa Unhas Rekam Pakai HP Tetangga Kos Setengah Bugil, Lalu Ancam Minta Bersetubuh

Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Seorang oknum mahasisiwa bejat berinisial MH yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa aktif di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan. Pemuda 21 tahun itu kini harus berurusan dengan polisi.  Lantaran diduga merekam diam-diam tetangga kosnya yang sedang tertidur pulas dengan kondisi setengah telanjang. 

5 Website AI Bisa Bantu Selesaikan Tugas Skripsi: Mahasiswa Wajib Tahu

Kapolres Makasar melalui Kasatreskrim, AKBP Ridwan JM Hutagaol menjelaskan, pihaknya mengamankan MH di wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku yang merupakan mahasiswa kampus ternama kita amankan berdasar laporan polisi yang diterima terkait kesusilaan dan pornografi," kata Ridwan, Jumat 23 Juni 2023.

Skripsi Selesai Kilat! Coba 5 AI Super Cerdas Ini Sekarang Juga

Dia mengatakan, MH diduga melakukan perekaman diam-diam tanpa sepengetahuan para korban. Salah satu korbannya yang juga mahasiswi direkam saat sedang tertidur pulas. Saat itu, korban hanya mengenakan pakaian dalam dengan kondisi setengah bugil.

Dia mengambil kesempatan ketika korbannya sedang lengah dan hanya memakai pakaian seksi, bahkan sedang telanjang," ujar Ridwan Sejauh ini, ada 3 perempuan yang mengaku jadi korban. Satu korbannya seorang mahasiswi dan 2 lainnya karyawati.  Pelaku diketahui MH melakukan aksi bejatnya itu dalam 4 bulan terakhir sejak Maret sampai Juni ini. Total hasil ada 9 rekaman video korban saat tertidur dalam kondisi berpakaian minim di ponselnya.

5 AI Super Cerdas Wajib Dicoba Mahasiswa Susun Skripsi Dijamin Cepat Selesai

"Jadi, sebenarnya korbannya ada tiga cuma satu yang melapor. Dan koleksi video terlarang itu ada 9 di ponselnya," kata Ridwan Dari hasil interogasi, pelaku MH mengaku jika dirinya sengaja merekam video korbannya hanya digunakan untuk memuaskan nafsu birahi sendiri.

"Jadi, pengakuan pelaku kalau awalnya video itu untuk bahan konsumsi sendiri (masturbasi)," tuturnya.

Namun, diketahui MH nekat mengajak salah satu korbannya berhubungan badan. Cara pelaku dengan mengancam akan menyebarkan rekaman video telanjang itu jika tak dipenuhi nafsunya.

"Karena dia suka dengan salah satu korbannya yang katanya cantik, menarik dan mantap. Makanya pelaku ini kirimkan itu video telanjang lewat ke DM (direct message) Instagram korban," lanjut Ridwan.

"Kemudian mengancam korban akan menyebarkan video jika tidak dipenuhi birahinya," ujar Ridwan. Adapun MH kini sudah ditahan di rumah tahanan atau rutan Mapolrestabes Makassar untuk pertanggungjawabkan perbuatannya