Pelaku Pembakaran Istri dan Anak di Jaktim Berniat Bunuh Diri
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA Jabar - Oknum suami bejat yang berinisial US (48) yang tega membakar istri dan dua anaknya karena motif cemburu. Kini Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat berniat ingin melakukan bunuh diri usai melakukan perbuatannya tersebut.
"Setelah berhasil menyiram bensin ke para korban, membakar para korban, dan tersangka juga menyiram dirinya dengan bensin," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo saat dihubungi, Minggu (2/7/2023).
Dhimas menjelaskan, pihaknya mencurigai pelaku sudah merencanakan aksinya. Pasalnya, US membeli bensin padahal yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan bermotor."Dia sudah menyiapkan bensin itu di botol," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 UU PKDRT dan atau Pasal 187 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ancaman pidananya 12 tahun penjara," tukasnya.Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial US (48), pelaku pembakaran istri dan anak di Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa itu diduga karena pelaku cemburu kepada istrinya"Cekcok sama istrinya. Kalau sementara dalam proses penyidikan kami, dia cemburu sama istrinya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.