Disebut-Sebut Terlibat Kasus Korupsi Kominfo, Dito Bantah: Tidak Pernah Mengenal Apalagi Menerima
- Viva.co.id
VIVA Jabar - Kabar tersiar yang menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, dibantah Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo
Dito anggap isu keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) yang menjerat Menkominfo Johnny G. Plate, sebagai isu yang sumir dan dirinya tidak mengetahui apa-apa mengenai hal itu.
"Benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa. Nanti kita datang saja (ke Kejaksaan Agung)," kata Dito di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023)
Dito mengatakan dirinya pertama kali mengetahui isu keterkaitan dirinya dalam kasus tersebut melalui media.
Dia mengklaim tidak pernah mengenal ataupun bertemu dengan pihak-pihak yang disebut terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS itu
“Saya hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media, karena saya sama sekali tidak pernah ketemu tidak pernah mengenal apalagi menerima,” ujarnya.
Menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju ini memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin siang ini. Menurutnya, undangan pemanggilan itu menjadi forum resmi bagi dirinya untuk menjelaskan segala informasi dan untuk meluruskan isu yang saat ini disebutnya sumir.
“Saya senang bisa datang ke Kejaksaan karena waktu minggu lalu kan saya itu dari Berlin (Jerman), jadi belum sempat dan langsung long weekend cuti nasional, jadi hari inilah forum resmi dan momentum yang saya rasa sangat baik juga untuk semuanya,” kata Dito.
Keterangan tersebut Dito sampaikan disela-sela penyerahan bonus bagi para atlet berprestasi di ajang ASEAN Para Games 2023 kemarin di Istana Merdeka, Jakarta. Bonus disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.
Namun, Dito mengatakan tidak memberikan laporan kepada Presiden mengenai pemeriksaan oleh Kejagung RI.
"Itu kan urusannya saya dituduhnya waktu saya bukan jadi Menpora, dan itu tuduhannya, ya tidak apa-apalah, kita nanti akan memberikan keterangan dan juga klarifikasi,” ujarnya.
Dito hanya melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait kepastian dirinya untuk memenuhi panggilan Kejagung. Hal itu karena dia khawatir isu keterlibatanya dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS dapat mengganggu stabilitas nasional.
"Saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan, takutnya kan wartawan rame ya, takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional, jadi saya melaporkan,” kata Dito.
Sebagaimana diberitakan, Nama Dito disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.