Rusuh lagi, Akhirnya Polisi Tetapkan 7 tersangka kasus Ricuh Supporter Persis Solo
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Lagi-lagi kasus kerusuhan suporter sepak bola terjadi lagi, kali ini Polresta Solo menetapkan tujuh orang yang terlibat dalam bentrokan antar-kelompok suporter Persis Solo sebagai tersangka.
Bentrokan tersebut terjadi pada saat pertandingan perdana Liga 1 antara Persis Solo versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Juli 2023.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan berdasarkan hasil penyidikan kasus bentrokan antar kelompok suporter tim Laskar Sambernyawa itu telah menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka.
Oknum suporter tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kasus penganiayaan.
"Kami tetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ricuh suporter yang berujung penganiayaan dan akan dikenakan Pasal 170 KUHP," kata dia di Solo, Senin, 3 Juli 2023.
Selain penganiayaan, lanjut Iwan, terjadi juga kasus perampasan motor. Hanya saja untuk perampasan motor merupakan rentetan dari kejadian tersebut. Sepeda motor yang dirampas juga sudah dikembalikan kepada korban.
“Kita nyasarnya bukan motornya tapi pelaku pengeroyokannya, perlakukan pengeroyokannya. Begitu dikeroyok motornya dibawa kabur tapi itu sudah dikembalikan motornya,” ujar dia.
Soal suporter yang positif menggunakan narkotika berupa ganja dan obat penenang, kata dia, pihak kepolisian tidak bisa memproses. Pasalnya, dalam UU No. 39 tahun 2009 pelaku baru bisa diproses bila ditemukan barang bukti.
"Dia (suporter) memang mengakui mengakui memakai ganja, dibuktikan dengan hasil tes urin. Kita lakukan rehabilitasi," kata dia.