Menurut Polisi Korban Penipuan Rihana-Rihani Total Kerugian Mencapai 35 Miliar

kembar rihana rihani ditangkap
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kerugian buntut aksi tipu-tipu yang dilakukan si kembar Rihana-Rihani disebut polisi sejauh ini yang diketahui baru mencapai Rp35 miliar.

Google Gemini Hadir di iPhone: Asisten AI Canggih Kini di Genggaman Tangan

"Sampai saat ini kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdiyanto kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.

Meski begitu, dia tidak merinci modus yang dipakai kakak-beradik ini sampai bisa meraup uang miliaran rupiah itu. Dia mengatakan, pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti saat mencokok keduanya. Tapi, Imam tidak membeberkan barang bukti apa saja yang disita.

Pindah ke iPhone Baru? Begini Cara Mudah Mentransfer Semua Data Anda

"Nanti pendalaman akan dilakukan rilis secepatnya," katanya. Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023. Adapun penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.

Waspada! Modus Baru Pinjol Ilegal: Jebak Data Pribadi Lewat SMS dan WhatsApp

Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologi penangkapan tersebut. Dia cuma menyebutkan mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title