Program Jemput Bola Bisa Atasi Kebingungan Warga Urus KTP hingga Akta Kelahiran
- Istimewa
VIVA Jabar – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang merasa kebingungan untuk membuat surat kependudukan seperti e-KTP hingga akta kelahiran.
Seperti yang dialami oleh Erni seorang ibu asal Subang yang harus melalui berbagai prosedur untuk membuat akta kelahiran anaknya. Sebab saat menikah dulu ia tak memiliki surat-surat dan kini suaminya telah meninggal dunia.
Kemarin, Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengantarkan Erni membuat akta kelahiran anaknya itu untuk kebutuhan masuk sekolah. Namun karena suaminya yang telah meninggal berbeda wilayah sehingga tak bisa membuat surat keterangan kematian di desa yang kini Erni tinggali.
KDM pun bercerita saat ia menjadi Bupati Purwakarta pada tahun 2008 silam belum ada e-KTP. Namun ia membuat sistem pelayanan berbasis kabupaten yang mana orang bisa langsung mendapatkan kebutuhan dokumentasi kependudukan.
“Saya waktu itu bikin program gempungan di buruan urang lembur. Itu sebuah program layanan keliling ke setiap desa bikin KTP, akta kelahiran, semua free. Seluruh petugas didatangkan, sebelum sistem online seperti sekarang,” ujar KDM.
Kemudian, lanjut Kang Dedi, ia membuat sistem pelayanan KTP berbasis RW yang mana setiap desa memiliki petugas khusus mengurusi kependudukan. Tugasnya adalah keliling setiap hari membantu warga membuat KTP dan akta kelahiran secara gratis.
Menurut KDM, dengan cara jemput bola seperti itu pemerintah kabupaten telah memiliki basis data lengkap. Padahal saat itu semua belum terintegrasi secara nasional seperti saat ini.
“Ini salah satu problem warga yang mau membuat akta kelahiran harus ke sana ke sini, tidak tahu prosedur dan mengalami kesulitan. Tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan jemput bola. Sekarang saja mau masuk sekolah SD ribet,” ucapnya.
Kang Dedi mengatakan, saat ini jumlah aparat pemerintahan sudah cukup banyak dan memadai hingga tingkat desa. Seharusnya mereka bisa diberi target untuk menuntaskan masalah identitas kependudukan termasuk membuatkan anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Begitu pun bagi anak-anak yang lahir dari orang tua yang tidak memiliki surat nikah harus dibantu. Seperti saat KDM menjadi bupati ia memiliki program isbat nikah yang mana mencatatkan pernikahan warga melalui putusan pengadilan agama secara massal.
Melalui program tersebut maka warga yang semula nikah tak memiliki surat-surat bisa langsung diberikan surat kependudukan dan pernikahan sah.
“Itulah perlunya inovasi. Tugas pemimpin itu membuat kemudahan, solusi di setiap kesulitan, dan tugas para ASN melayani setiap waktu mendorong agar regulasi berjalan cepat. Kalau cepat maka sistem layanan akan cepat dan ekonomi akan jalan cepat,” ujar Kang Dedi Mulyadi.