Begini Kronologinya! Rihana-Rihani Terus Bersembunyi, Sebelum Akhirnya Tertangkap
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar – Rihana-Rihani sudah berpindah sebanyak empat kali untuk menghindar dari penangkapan polisi. Namun, pada akhirnya mereka tertangkap oleh aparat kepolisian di Apartemen M Town Gading Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka terus bersembunyi di Kawasan Tangerang Selatan sampai mengontrak disana. Mereka terus berpindah-pindah menghindari penangkapan dari pihak kepolisian. Hal itu dikemukakan Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Ully.
“Yang pertama mereka mengontrak di Kawasan Green Wood, di Tangerang Selatan,” ujar dia kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.
Kemudian, keduanya pindah ke apartemen di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka pindah ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan.
“Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah Apartemen di M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang,” katanya.
Titus menambahkan, kakak-beradik kembar itu menyewa apartemen menggunakan aplikasi penginapan.
“Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb. Namun tidak semua menggunakan Airbnb,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order.
Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.