Aksi tipu-tipu si kembar, kemana uangnya berlabuh?

SI kembar Rihana Rihani ditangkap Polisi
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Publik tanah air dihebohkan dengan kasus penipuan reseller iphone yang dilakukan si kembar Rihana-rihani. Kerugian korban pun ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, lalu kemanakah uang sebanyak itu raib. 

img_title Pendiri Cheria Holiday Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Miliaran

Polisi mengklaim belum mendapati fakta apakah uang itu dipakai kakak-beradik itu untuk investasi atau trading. Hal itu diungkap Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra.

"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya. Namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," ujar dia kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2023.

img_title Awas Nyesel! Jangan Sampai Kamu Lakukan 4 Kesalahan Pemakaian iPhone Ini

Polisi kini tengah memeriksa aliran dana yang ada dalam buku rekening si kembar yang baru saja disita saat penggeledahan di apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi itu merupakan tempat mereka dicokok.

Adapun penggeledahan dilakukan kemarin malam. "Kami baru dapat buku rekeningnya. Nanti timsus koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya," kata dia.

img_title Sering Hapus Cache Hape Belum Tentu Bikin Performa Bagus, Malah Bisa Lemot

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar. Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. 

Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.

Halaman Selanjutnya
img_title