Polemik di Al Zaytun, Alumni: Kami Yakin Panji Gumilang Dapat Selesaikan dengan Baik

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Adapun Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Mereka  melaporkan Panji ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung dikutip pada Sabtu, 24 Juni 2023.

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” ujarnya.