Japan Bank for International Corporation Gelontorkan Rp.882 Miliar untuk Proyek Proving Ground
- viva.co.id
Selain itu, proyek ini juga melibatkan konsultan IDIADA Automotive Technology SA., perusahaan global asal Spanyol yang berpengalaman lebih dari 30 tahun dan telah membangun lebih dari 100 fasilitas pengujian kendaraan yang tersebar di 22 negara dari 3 benua: Amerika, Eropa dan Asia, serta mengelola 6 technical center di dunia. Ke 22 negara tersebut adalah AS, Brasil, Spanyol, Jerman, Czech, Inggris, India, China, Belgia, Prancis, Italia, Jepang, Malaysia, Meksiko, Polandia, Slowakia, Korea Selatan, Swedia, Thailand, Taiwan, Turki, dan Vietnam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI/Korinbang Rachmat Gobel mengatakan, sebagai bagian dari rangkaian pembangunan infrastruktur untuk sektor transportasi, kehadiran proyek ini sangat strategis bagi pengembangan industri otomotif Indonesia ke depan. Setelah pembangunan terminal khusus otomotif di pelabuhan Patimban yang juga melibatkan kerja sama kemitraan perusahaan Indonesia-Jepang, kehadiran proving ground akan memberikan dorongan yang besar untuk pengembangan industri otomotif nasional. Kehadiran proyek ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis ekspor berbagai prinsipal otomotif global.
“Kita harus mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia, serta dukungan pelaku industri otomotif dan pemerintah Jepang, untuk bekerjasama dalam mengembangkan proyek strategis ini. Kehadiran proyek ini harus bisa mempercepat transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia,” kata Rachmat.
Proyek ini menjadi semakin penting dan strategis untuk semakin mempererat hubungan Indonesia - Jepang. Apalagi pada tahun 2023 ini, kedua negara akan merayakan 65 tahun hubungan Indonesia dengan Jepang. Serta 50 tahun hubungan ASEAN dan Jepang.
Sesuai dengan kontrak, kerja sama IIAPG dengan Kemenhub akan berlangsung selama 17 tahun, termasuk masa konstruksi yang diperkirakan memakan waktu selama 2 tahun. Biaya investasi dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh IIAPG, sedangkan operasional fasilitas proving ground akan berada di bawah kendali Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat.
Pengembalian dana investasi menggunakan skema Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP) dan mendapat jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, yang khusus didirikan sebagai lembaga penjamin infrastruktur guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU.