Janggal, Korupsi Andhi Pramono, KPK: Tidak Mungkin Rekan Sejawat dan Pimpinannya Tidak tahu

Gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa aneh, bahwa tidak mungkin rekan sejawat, atasan atau pimpinannya tidak mengetahui kasus mantan kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Dia diketahui kini telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Saat ini, Andhi Pramono sudah resmi ditahan. Penahanan itu dilakukan terhitung sejak Jumat 7 Juli 2023 sampai 20 hari ke depan.

"Jadi seorang pegawai yang secara normatif itu tidak mungkin bisa menghimpun kekayaan yang sedemikian besar dan kami meyakini tidak mungkin rekan sejawat, atasan atau pimpinannya itu tidak tahu," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan

Alex mengatakan bahwa terdapat pengawasan yang lemah di dalam internal Pejabat Pajak dan Bea Cukai. Sebab, dua tersangka kasus korupsi di Kemenkeu ditangkap usai pamer harta di sosial media.

"Jadi seolah olah dua tersangka ini, RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan AP ini diproses KPK karena adanya flexing yang dilakukan oleh keluarganya. Kemudian kita lihat dari lifestyle-nya atau gaya hidupnya dan sebagainya," kata Alex.

Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Ungkap Fakta Lemahkan Dakwaan Jaksa

"Tentu kami berharap, ini juga sebetulnya menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal di kedua institusi tersebut. Dalam hal ini adalah pajak atau bea cukai," ucapnya.

Maka dari itu, kata Alex, untuk mendeteksi pejabat yang diduga melakukan gratifikasi atau korupsi, indikatornya dapat dilihat dari sikap pamer harta kekayaan atau gaya hidupnya.

Halaman Selanjutnya
img_title