Mau Enaknya Tapi Tidak Mau Bayinya, Mahasiswi Di Sulbar Buang Bayinya Ke Tempat Sampah

Warga membersihkan sampah di gorong-gorong
Sumber :
  • Istimewa

"Kita peroleh keterangan saksi yang sempat mendengar suara tangisan bayi. Kemudian dari keterangan petugas medis juga diperoleh kalau pelaku sempat ke puskesmas Wonomulyo berobat karena mengalami pendarahan," tambah Mulyono.

Keren! Mahasiswi Universitas Mandiri Subang Jadi Duta Digital Indonesia

Selain itu, pelaku MM juga mengaku jika bayi yang dilahirkan dan dibunuh itu merupakan hasil hubungan gelap dengan sang pacar.

"Pemeriksaan sementara itu anak dari hasil hubungan gelap sama pacarnya," katanya Saat ini, pelaku MM pun ditahan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dikenakan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cara Daftar Bantuan PKH Balita, Cair Hingga Jutaan Rupiah