Panji Gumilang Gugat MUI Rp.1 Triliun Hingga Polisikan Pimpinan Muhammadiyah, Berikut Faktanya
- screenshot berita viva news
Hendra mengungkapkan, dalam surat gugatan yang dilayangkan kepada MUI dan Anwar Abbas, pihak Panji menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immaterial.
"Kami penasehat hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian Material dan immateriil," jelasnya.
3. PN Jakpus benarkan Panji gugat MUI dan Anwar Abbas
Terpisah Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan lembaga Majelis Ulama Indonesia tersebut.
4. Anwar Abbas maklum Panji melaporkannya
Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung mengatakan secara umum Anwar Abbas memahami gugatan pihak Panji Gumilang. Masalahnya seputar pernyataan Anwar Abbas terkait Panji Gumilang komunis.
Mulanya Anwar Abbas menganggap video yang beredar di media sosial adalah benar soal pernyataan Panji yang menyebut ‘saya komunis’. Namun setelah dia mendapatkan video utuhnya, ternyata Panji Gumilang sedang bercerita soal kedatangan tamu dari China, di mana tamu tersebut lah yang mengatakan ‘saya komunis’.