KPK: Istri Rafael Alun Punya Perusahaan Perumahan yang Luasnya 6,5 Hektare
- viva.co.id
VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih terus menelusuri terkait dengan harta kekayaan milik Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Ia disebut memiliki enam saham perusahaan yang tergabung dalam LHKPN.
Namun, dari enam saham perusahaan tersebut ternyata dua perusahaan diantaranya milik sang istri. Dua perusahaan tersebut ternyata tergabung dalam bentuk perumahan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa dua perusahaan yang dimiliki sang istri Rafael Alun itu berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Adapun luasnya mencapai 6,5 hektar atau 65 ribu meter.
"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65 ribu meter atau, 6,5 hektar. (Itu) dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan (Rafael). Itu sudah ada di LHKPN-nya, sudah ada. Jadi 2 perusahaannya," ujar Pahala di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu 1 Maret 2023.
Namun, perusahaan milik sang istri tersebut justru tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, melainkan hanya sahamnya saja.
"Jadi kalo ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," kata dia.
"Jadi perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apapun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," sambungnya.