Pesan Mengharukan Bobon Santoso, Usai Ditangkap BNN

Pesan mengharukan Bobon Santoso usai ditangkap BNN
Sumber :
  • intipselep.com

VIVA Jabar Bobon Santoso membuat kehebohan dengan menggunakan baju tahanan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Dia tampak tertunduk lesu dengan tangan yang sudah terborgol.

Calvin Verdonk Buat Pesan Berkelas untuk Timnas Indonesia Usai Tumbangkan Arab Saudi

Tidak berselang lama, Bobon tampak menyampaikan sebuah pesan melalui postingan Instagramnya. Melalui postingan Instagram diketahui jika saat ini seluruh media sosial Bobon Santoso sudah dipegang oleh admin.

Sebab, sang youtuber itu belum bisa menyampaikan klarifikasi terkait postingan yang menggunakan baju tahanan.

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Jepang: Jay Idzes Beri Pesan Tegas untuk Lawan

"Halo semuanya! Untuk sementara akun sosial media kak Bobon Santoso di handle admin," tulis pesan di Instagram Bobon Santoso.

"Belum ada Pernyataan/ Klarifikasi resmi dari Kak Bobon. Kak Bobon ingin menyampaikan bahwa REHABILITAS di BNN itu gratis!! Tidak ada biaya sama sekali selama menggunkan fasilitas BNN. Apabila mempunyai putra putri yang kecanduan narkotika, para orang tua bisa melaporkan untuk dibantu dan "diselamatkan" masa depan generasi Bangsa oleh BNN RI," sambungnya.

Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Ini Pesan Prabowo untuk Erick Thohir!

Diakhir postingan itu, Bobon tampak memberikan pesan kepada seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk tidak mendekati narkoba.

"Pesan dari Kak Bobon "Jauhi Narkoba" dan perangi bersama BNN RI," tulisnya.

Bobon Santoso membagikan foto dan video dirinya menggunakan baju tahanan dari BNNP Bali. Dalam foto tersebut dia tampak menggunakan baju berwarna oren dengan tangan yang terborgol.

Tidak sendiri, Bobon tampak diamankan bersama dengan salah satu rekannya. Keduanya tampak tertunduk lesu dengan dijaga oleh dua orang anggota dari BNNP Bali.

Dalam postingan itu, Bobon Santoso juga tampak meminta maaf. Tidak diketahui permintaan maaf itu dilakukan untuk apa.