Mencengangkan! Panji Gumilang Memiliki 295 Bidang Tanah Atas Nama Istri dan Anak

Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang beserta keluarga. Sebidang tanah yang berhasil ditemukan itu diduga ada keterlibatan penyalahgunaan kekayaan pondok pesantren Al Zaytun.

Keren! BKPRMI Gelar Manasik Haji yang Diikuti Ratusan Anak TK- TPA se-Kabupaten Subang

"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Kata Mahfud, ratusan sertifikat tanah yang sudah ditemukan itu diketahui mengatasnamakan Panji Gumilang, istri hingga anaknya. Menurutnya, setelah sebidang tanah itu ditemukan, Mahfud mengaku langsung melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) lantaran nama hingga tanggal lahirnya sama dengan pemiliknya.

Suami Tusuk Istri Akibat Cemburu Buta di Subang

"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," kata Mahfud.

Kendati, temuan itu masih akan dilakukan pendalaman lebih jauh. Pasalnya, Mahfud mendapatkan laporan bahwa Panji Gumilang memiliki enam nama samaran lain.

Selamatkan Anak dari Jerat Gadget: Kunjungi Kampung Lali Gadget

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat," jelas mantan Ketua MK itu.

Menurut Mahfud, berikut daftar sertifikat tanah yang ditemukan diduga milik Panji Gumilang:

- Sertifikat atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 sertifikat bidang tanah dengan luas 806.000 m2.

- Atas nama Farida sebanyak 22 bidang tanah seluas 142.500 m2.

- Atas nama Imam Prawoto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 m2.

- Atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak 9 bidang dengan luas 159.000 m2.

- Atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak 6 bidang dengan 69.000 m2.

- Atas nama Anis Khairunisa (yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup) sebanyak 43 bidang dengan luas 442.000 m2.

- Atas nama Hakim Prasojo sebanyak 30 bidang atau 31 sertifikat.

- Atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 m2.