Virgoun Menghubungi Inara Rusli, Minta Cabut Laporan Perzinahan
- intipselep.com
VIVA Jabar – Sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun diadakan kembali, dengan agenda untuk memberikan jawaban tergugat terhadap replik yang diajukan oleh pihak penggugat atau duplik. Sidang tersebut berlangsung lancar tanpa kehadiran Inara dan Virgoun, yang hanya diwakili oleh tim kuasa hukum mereka.
“Sidang hari ini berlangsung sangat baik, lancar. Tadi dalam persidangan, saya sudah terima duplik lawyernya Bapak Virgoun,” ungkap Arjana Bagaskara, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 12 Juli 2023. Scroll lebih lanjut ya.
Pada kesempatan itu, Arjana, seorang kuasa hukum Inara Rusli, diminta untuk menyampaikan pesan kepada media agar dapat diketahui oleh publik. Menurut kuasa hukum tersebut, Virgoun telah meminta Inara Rusli untuk mencabut laporan polisi yang diajukan di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinahan dengan seorang wanita berinisial TA, yang juga menjadi penyebab retaknya rumah tangga mereka.
“Kemudian saya juga menyampaikan terkait dengan apa yg ingin saya tanyakan, karena kemarin saya dikontak oleh Ibu Inara dan ada penawaran dari Bapak Virgoun secara pribadi,” kata Arjana.
Mendengar informasi tersebut dari kliennya, Arjana Bagaskara langsung mengonfirmasi kepada kuasa hukum Virgoun di hadapan hakim PA Jakarta Barat.
“Makanya saya tadi konfirmasi ke kuasa hukumnya Bapak Virgoun,” katanya.
“Dari situ, apa yg saya ingin konfirmasi adalah apakah Bapak Virgoun itu meminta Ibu Inara untuk mencabut terkait dengan pidananya. Begitu juga Bapak Virgoun juga meminta yg inisial TA ini untuk mecabut,” jelas Arjana.
Arjana Bagaskara sengaja menyinggung permintaan tersebut di persidangan karena khawatir jika kliennya mencabut laporan itu maka akan mempengaruhi peluang Inara untuk memperoleh hak asuh anak.
“Kenapa saya tanyakan adalah Ibu Inara kan concern-nya terhadap hak asuh anak. Hak asuh anak ini menjadi penting dalam perkara ini, yang perceraian," kata Arjana.
"Saya kan bukan kuasa hukum yang pidana. Tapi karena ini terkait, saya merasa perlu menanyakan ini di persidangan, supaya tercatat juga di berita acara sidang kalau saya pernah menanyakan itu,” tambahnya lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Virgoun yakni Wijayono Hadi Sukrisno disebut tidak mengetahui informasi tentang kliennya yang meminta pencabutan laporan polisi Inara Rusli itu.
“Kemudian dari pihak majelis hakim bilang, coba untuk dibicarakan langsung dengan lawyer Pak Virgoun.
"Saya juga ngga tahu apakah Bapak Virgoun menyampaikan hal tersebut ke klien saya secara pribadi tanpa memberitahu kepada lawyernya, karena dalam persidangan tadi bilangnya belum tahu atau seperti apa?” kata Arjana.