Panji Bantah Punya Ratusan Rekening: Saya Hanya Dimintai Tanda Tangan Kalau Ada Keharusan
- Screenshot berita VivaNews
“Gak ada, mana ada negara lain memikirkan kita, wong kita itu utang ke negara lain kok," kata dia
Untuk diketahui PPATK melakukan pemblokiran sebanyak 256 rekening milik Panji Gumilang. Pemblokiran itu untuk melakukan analisis data lebih lanjut terkait kasus yang menjerat pria usia 76 tahun tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dan penelusuran rekening milik Panji Gumilang dilakukan sesuai prosedur dan kewenangan PPATK.
Kendati begitu, pihak PPATK terus berkoordinasi dengan tim penyidik kepolisian untuk menelisik ratusan rekening dari Panji Gumilang apakah ada indikasi pencucian uang atau tidak.
“Ya kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU 8/2010, Koordinasi dengan penyidik terus dilakukan secara intensif,” ujar Ivan saat dihubungi VIVA beberapa waktu lalu.