Civitas Al-Zaytun Sebut Pemerintah Indonesia Lakukan Pelanggaran HAM Berat

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar – Gencarnya pemberitaan tentang polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu, membuat civitas Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut tidak tinggal diam. Mereka bertindak dengan mengambil jalur hukum melaporkan oknum yang dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Cerita Ibu Asal Indramayu Dapat Undian Umroh dari Pegadaian Awalnya Gak Percaya Takut Ditipu

Tak hanya itu, civitas Al-Zaytun menganggap pemerintah melakukan pembiaran terhadap fitnah dan tuduhan yang dialamatkan pada Ponpes Al-Zaytun. Tak segan, mereka juga menuding pemerintah justru memelihara isu dan fitnah pada Ponpes Al-Zaytun itu.

Menurut civitas Al-Zaytun, laporan mereka terkait penyebar fitnah belum juga ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

Menjanjikan! Bisnis Rumput Laut di Subang Tembus Rp24 Miliar Per Tahun

Berbeda dengan Panji Gumilang yang sudah menjalani pemeriksaan meski masih tahap penyidikan. Hal ini mereka anggap tidak berperikeadilan.

Bukan hanya civitas Al-Zaytun, wali santri juga kecewa sebab pemerintah seperti sudah mengungkapkan adanya gambaran vonis untuk Panji Gumilang. Misalnya dengan menyatakan bahwa Panji Gumilang akan diproses hukum, dipisahkan dari Al Zaytun hingga membina lembaga pendidikan itu.

Melihat Tradisi Penyapu Koin Bertaruh Nyawa di Pantura Indramayu

Alhasil, para wali santri dan civitas Ponpes yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu Jawa Barat itu gaduh di media sosial.

Tak tanggung-tanggung, seorang civitas Al-Zaytun yang berinisial meminta agar kasus ini diadukan ke Mahkamah Internasional. Sebab menurut ZZ, telah terjadi pelanggaran HAM oleh pemerintah terhadap Ponpes Al Zaytun.

Halaman Selanjutnya
img_title